Minggu, 01 Desember 2019

Hirarki Nilai Wajar (PSAK 68)


Hirarki Nilai Wajar, untuk meningkatkan konsistensi dan keterbandingan dalam pengukuran nilai wajar hirarki diterapkan dalam 3 level input yaitu :

Input level 1 adalah harga kuotasian (tanpa penyesuain) di pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik dan dapat diakses entitas pada tanggal pengukuran.
Harga kuotasian di pasar aktif menyediakan bukti yang paling andal dari nilai wajar dan digunakan tanpa penyesuaian untuk mengukur nilai wajar apabila tersedia, kecuali jika harga kuotasian dipasar aktif tidak merepresantasikan nilai wajar pada tanggal pengukuran. Misalkan contoh berikut: peristiwa yang sering terjadi di pasar antar principal, perdagangan di pasar pialang atau pengumuman harga kuotasian terjadi setelah penutupan pasar tetapi sebelum tanggal pengukuran. Entitas menetapkan secara konsisten menerapkan kebijakan untuk mengidentifikasi peristiwa tersebut, yang dapat mempengaruhi pengukuran nilai wajar. Akan tetapi, jika harga kuotasian tersebut disesuaikan untuk informasi baru, maka penyesuaian tersebut menghasilakn pengukuran nilai wajar yang dikategorikan dalam level yang lebih rendah dalam hirarki nilai wajar.

Input level 2 adalah input selain harga kuotasian yang termasuk dalam level 1 yang dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pada level 2 ada beberapa hal harus diobservasi untuk keseluruhan jangka waktu yang substansial dari aset atau liabilitas, seperti: harga kuotasian untuk aset atau liabilitas yang serupa di pasar aktif (yang ada di level 1), harga kuotasian untuk aset atau liabilitas yang identik atau yang serupa dipasar yang tidak aktif, suku bunga dan kurva imbal hasil yang dapat diobservasi pada internal kuotasian yang umun dan volatilitas yang tersirat dan credit spreads merupakan input selain dari harga kuotasian yang dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas.

Input level 3 adalah input yang tidak dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas.
Input yang tidak dapat diobservasi digunakan untuk mengukur nilai wajar sejauh input yang diobservasi yang relevan tidak tersedia, sehingga memungkinkan adanya situaisi diamana terdapat sedikit aktivitias pasar untuk aset atau liabilitas pada tanggal pengukuran. Akan tetapi, tujuan pengukuran nilai wajar tetap sama, yakni harga keluar pada tanggal pengukuran dari perspektif pelaku pasar yang memiliki aset atau libilitas. Oleh karena itu, input yang tidak dapat diobservasi mencerminkan asumsi yang digunakan pelaku pasar ketika menentukan harga aset atau liabilitas, termasuk asumsi mengenai resiko. Asumsi mengenai resiko termasuk risiko yang inheren dalam teknik penilaian tertentu yang digunakan untuk mengukur nilai wajar (seperti model penentuan harga) dan risiko yang inheren dalam input untuk teknik penilaian.

Pengukuran nilai wajar, didalamnya mengatur berbagai kegiatan yang sering terjadi di pasar. Mulai dari harga pasar, pelaku pasar, dan yang lainnya. dari segi harga pasar, seorang akuntan harus memahami bahkan bisa dikatakan harus menghafal semua harga yang ada di pasaran, jika tidak maka akuntan tersebut belum dikatakan akuntan handal. Karna jika dalam perusahaan bagian yuang lain pastinya mempercayakan mengenai masalah harga ke akuntan, makanya sangat disayangkan jika seorang akuntan tidak bisa mampu menaksir harga yang ada di  pasar.

Sumber : PSAK 68

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kerangka Dasar Penyusunan Penyajian Laporan Keuangan Syariah

Kerangka Dasar Penyusunan Penyajian Laporan Keuangan Syariah             Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syar...