Minggu, 29 Desember 2019

Kerangka Dasar Penyusunan Penyajian Laporan Keuangan Syariah


Kerangka Dasar Penyusunan Penyajian Laporan Keuangan Syariah

            Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah (KDPPLKS) disahkan oleh DSAK pada tanggal 27 Juni 2007 yang merupakan pengaturan akuntansi yang memberikan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan atas transaksi syariah.
Berbeda dengan Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan (KKPK) pada SAK umum yang mengacu kepada transaksi konvensional, KDPPLK Syariah memberikan konsep dasar paradigma, asas transaksi syariah, dan karakteristik transaksi syariah.
Tujuan dan Peranan
Kerangka dasar ini menyajikan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan bagi para penggunanya. Tujuan kerangka dasar ini adalah untuk digunakan
sebagai acuan bagi:
a.       penyusun standar akuntansi keuangan syariah dalam pelaksanaan tugasnya;
b.      penyusun laporan keuangan, untuk menanggulangi masalah akuntansi syariah yang belum diatur dalam standar akuntansi keuangan syariah;
c.       auditor, dalam memberikan pendapat mengenai apakah laporan keuangan disusun sesuai dengan prinsip akuntansi syariah yang berlaku umum; dan
d.      para pemakai laporan keuangan, dalam menafsirkan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan yang disusun sesuai dengan standar akuntansi keuangan syariah. Meliputi: investor, pemilik dana qardh, pemilik dana syirkah temporer, pemilik dana titipan, pembayar dan penerima ZIS &wakaf, pengawas syariah, karyawan, pemasok, pelanggan, pemerintah, masyarakat
Bentuk Laporan Keuangan
Posisi Keuangan Entitas Syariah (dalam Neraca), Informasi Kinerja Entitas Syariah (dalam Laporan Laba-Rugi), Informasi perubahan posisi keuangan entitas syariah.
Asumsi Dasar
Dasar Akrual
Pengaruh transaksi dan peristiwa lain diakui pada saat kejadian (dan bukan pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar) dan diungkapkan dalam catatan akuntansi serta dilaporkan dalam laporan keuangan pada periode yang bersangkutan.
Kelangsungan Usaha
Laporan keuangan biasanya disusun atas dasar asumsi kelangsungan usaha entitas syariah dan akan melanjutkan usahanya di masa depan.
Karakteristik Kulaitatif Laporan Keuangan
Karakteristik kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai.Terdapat empat karateristik kualitatif pokok yaitu:
Dapat Dipahami, Relevan, Keandalan, Dapat dibandingkan.
Unsur-Unsur Laporan Keuangan
Sesuai karakteristik maka laporan keuangan entitas syariah antara lain meliputi:
Komponen laporan keuangan yang mencerminkan kegiatan komersial :
laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas.
komponen laporan keuangan yang mencerminkan kegiatan sosial :
laporan sumber dan penggunaan dana zakat dan laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan.
komponen laporan keuangan lainnya yang mencerminkan kegiatan dan tanggung jawab khusus entitas syariah tersebut.
Pengukuran Unsur Laporan Keuangan
Biaya Historis, Biaya Kini, Nilai Realisasi/penyelesaian.
Dasar pengukuran yang lazimnya digunakan entitas syariah dalam penyusunan laporan keuangan adalah biaya historis. Ini biasanya digabungkan dengan dasar pengukuran yang lain. Misalnya, persediaan biasanya dinyatakan sebesarnilai terendah dari biaya historis atau nilai realisasi bersih (lower of cost or net realizable value), atau akuntansi dana pensiun menilai aset tertentu berdasarkan nilai wajar (fair value).



Sumber
Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan – IAI, 2007

Minggu, 22 Desember 2019

PSAK 72 AKUNTANSI PENDAPATAN DARI KONTRAK PELANGGAN


PSAK 72
AKUNTANSI PENDAPATAN DARI KONTRAK PELANGGAN

Tujuan dari PSAK 72 tentang Akuntansi Pendapatan dari Kontrak Pelanggan yaitu menetapkan prinsip tentang sifat, jumlah, waktu, dan ketidakpastian pendapatan dan arus kas yang timbul dari kontrak dengan pelanggan.

Prinsip
Entitas mengakui pendapatan untuk menggambarkan pengalihan barang atau jasa yang dijanjikan kepada pelanggan dalam jumlah yang mencerminkan imbalan yang menjadi hak entitas dari . Misalnya seperti adanya hak retur, adanya unsur penalty, adanya insentif dan lain-lain.

Ruang Lingkup dalam PSAK 72, untuk seluruh kontrak dengan pelanggan, kecuali :
1.    kontrak sewa
2.    kontrak asuransi
3.    Instrumen Keuangan, Laporan Keuangan Konsolidasian, Pengaturan Bersama, Laporan Keuangan Tersendiri dan Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama
4.    Pertukaran nonmoneter antara entitas dalam lini bisnis yang sama untuk memfasilitasi penjualan kepada pelanggan atau pelanggan potensial.
Contoh kontrak antara dua perusahaan minyak untuk menukarkan minyak untuk memenuhi permintaan dari pelanggan dalam lokasi yang berbeda secara tepat waktu.

Prinsip utama Pengakuan Pendapatan dalam PSAK 72 terdiri atas lima tahapan :
1.    Mengidentifikasi kontrak dengan pelanggan
Setiap kontrak, baik tertulis, lisan atau tersirat dalam praktik bisnis entitas - yang menciptakan hak dan kewajiban yang dapat dipaksakan (enforceable right and obligation) berada dalam ruang lingkup standar ini.
2.    Mengidentifikasi kewajiban pelaksanaan
Suatu entitas harus mengidentifikasi barang dan jasa yang telah dijanjikan dalam kontrak dan menentukan mana dari barang dan jasa tersebut dapat dipisahkan, atau yang bersifat dapat dibedakan, kewajiban pelaksanaan-nya. Kewajiban pelaksanaan yang diidentifikasi dalam kontrak dengan pelanggan mungkin tidak terbatas pada barang atau jasa yang secara eksplisit dinyatakan dalam kontrak itu. Kontrak dengan pelanggan juga dapat mencakup janji yang disiratkan oleh praktik bisnis entitas, kebijakan Entitas yang diterbitkan, atau laporan yang lebih spesifik.
3.    Menentukan harga transaksi
Harga transaksi adalah jumlah pertimbangan yang diharapkan entitas berhak sebagai imbalan untuk mentransfer barang atau jasa yang dijanjikan kepada pelanggan.
4.    Mengalokasikan harga transaksi terhadap kewajiban pelaksanaan
Pengalokasian umumnya dilakukan secara proporsional dengan harga jual yang berdiri sendiri (stand-alone).
5.    Mengakui pendapatan ketika (pada saat) entitas telah menyelesaikan kewajiban pelaksanaan
Entitas dapat mengakui pendapatan ketika memenuhi kewajiban pelaksanaan yang teridentifikasi dengan mentransfer barang atau jasa yang dijanjikan kepada pelanggan. Barang atau jasa umumnya dianggap ditransfer ketika pelanggan sudah mendapatkan pengendalian (control) atas barang atau jasa tersebut. Pendekatan pengakuan pendapatan pada transfer control atas barang atau jasa berbeda dengan pendekatan risiko dan imbalan (risk and rewards approcah) yang diatur dalam PSAK sebelumnya (PSAK 23).


sumber PSAK 72

Minggu, 01 Desember 2019

Hirarki Nilai Wajar (PSAK 68)


Hirarki Nilai Wajar, untuk meningkatkan konsistensi dan keterbandingan dalam pengukuran nilai wajar hirarki diterapkan dalam 3 level input yaitu :

Input level 1 adalah harga kuotasian (tanpa penyesuain) di pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik dan dapat diakses entitas pada tanggal pengukuran.
Harga kuotasian di pasar aktif menyediakan bukti yang paling andal dari nilai wajar dan digunakan tanpa penyesuaian untuk mengukur nilai wajar apabila tersedia, kecuali jika harga kuotasian dipasar aktif tidak merepresantasikan nilai wajar pada tanggal pengukuran. Misalkan contoh berikut: peristiwa yang sering terjadi di pasar antar principal, perdagangan di pasar pialang atau pengumuman harga kuotasian terjadi setelah penutupan pasar tetapi sebelum tanggal pengukuran. Entitas menetapkan secara konsisten menerapkan kebijakan untuk mengidentifikasi peristiwa tersebut, yang dapat mempengaruhi pengukuran nilai wajar. Akan tetapi, jika harga kuotasian tersebut disesuaikan untuk informasi baru, maka penyesuaian tersebut menghasilakn pengukuran nilai wajar yang dikategorikan dalam level yang lebih rendah dalam hirarki nilai wajar.

Input level 2 adalah input selain harga kuotasian yang termasuk dalam level 1 yang dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pada level 2 ada beberapa hal harus diobservasi untuk keseluruhan jangka waktu yang substansial dari aset atau liabilitas, seperti: harga kuotasian untuk aset atau liabilitas yang serupa di pasar aktif (yang ada di level 1), harga kuotasian untuk aset atau liabilitas yang identik atau yang serupa dipasar yang tidak aktif, suku bunga dan kurva imbal hasil yang dapat diobservasi pada internal kuotasian yang umun dan volatilitas yang tersirat dan credit spreads merupakan input selain dari harga kuotasian yang dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas.

Input level 3 adalah input yang tidak dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas.
Input yang tidak dapat diobservasi digunakan untuk mengukur nilai wajar sejauh input yang diobservasi yang relevan tidak tersedia, sehingga memungkinkan adanya situaisi diamana terdapat sedikit aktivitias pasar untuk aset atau liabilitas pada tanggal pengukuran. Akan tetapi, tujuan pengukuran nilai wajar tetap sama, yakni harga keluar pada tanggal pengukuran dari perspektif pelaku pasar yang memiliki aset atau libilitas. Oleh karena itu, input yang tidak dapat diobservasi mencerminkan asumsi yang digunakan pelaku pasar ketika menentukan harga aset atau liabilitas, termasuk asumsi mengenai resiko. Asumsi mengenai resiko termasuk risiko yang inheren dalam teknik penilaian tertentu yang digunakan untuk mengukur nilai wajar (seperti model penentuan harga) dan risiko yang inheren dalam input untuk teknik penilaian.

Pengukuran nilai wajar, didalamnya mengatur berbagai kegiatan yang sering terjadi di pasar. Mulai dari harga pasar, pelaku pasar, dan yang lainnya. dari segi harga pasar, seorang akuntan harus memahami bahkan bisa dikatakan harus menghafal semua harga yang ada di pasaran, jika tidak maka akuntan tersebut belum dikatakan akuntan handal. Karna jika dalam perusahaan bagian yuang lain pastinya mempercayakan mengenai masalah harga ke akuntan, makanya sangat disayangkan jika seorang akuntan tidak bisa mampu menaksir harga yang ada di  pasar.

Sumber : PSAK 68

Minggu, 20 Oktober 2019

Penerapan PSAK 4 dan PSAK 65 di Indonesia





Penerapan PSAK 04 dan PSAK 65 di Indonesia

Riwayat
PSAK 4 (2013) : merupakan adopsi dari IAS 27 per 1 Januari 2013 dan disahkan oleh DSAK IAI tanggal 19 Desember 2013.
Penyesuaian  PSAK 4 (2014) efektif per 1 Januari 2014 dan disahkan oleh DSAK IAI tanggal 27 Agustus 2014.
Amandemen efektif pada tanggal 1 Januari 2016 dan disahkan oleh DSAK IAI pada tanggal 18 November 2015.
PSAK 65 (2013) : mengadopsi IFRS 10 efektif per 1 Januari 2013 dan disahkan oleh DSAK IAI pada tanggal 19 Desember 2013.
Penyesuaian PSAK 65 (2014) efektif per 1 Januari 2014 dan disahkan oleh DSAK IAI tanggal 27 Agustus 2014.
Amandemen PSAK 65 mengadopsi Amandemen IFRS 10, IFRS 11, dan IAS 28, efektif 1 Januari 2016 dan disahkan oleh DSAK IAI pada tanggal 18 November 2015.
Tujuan Laporan Keuangan Tersendiri
Pernyataan ini bertujuan untuk mengatur persyaratan akuntansi untuk investasi pada entitas anak, ventura bersama, dan entitas asosiasi ketika entitas induk menyajikan laporan keuangan tersendiri sebagai informasi tambahan.
Tujuan Laporan Keuangan Konsolidasian
a.       Mensyaratkan entitas induk yang mengendalikan satu atau lebih entitas anak untuk menyajikan laporan keuangan konsolidasian
b.      Mendefinisikan prinsip pengendalian dan menetapkan pengendalian sebagai dasar konsolidasi
c.       Menetapkan cara menerapkan prinsip pengendalian untuk mengidentifikasi apakah investor mengendalikan investee sehingga investor harus mengonsolidasi investee
d.      Menetapkan persyaratan akuntansi untuk penyusunan laporan  keuangan konsolidasian
e.       Mendefinisikan  entitas investasi dan menetapkan pengecualian

PSAK 4 menganut azas pengendalian (control) dan bukannya kepemilikan (ownership), yaitu konsolidasi dilakukan bila terdapat pengendalian (control), kemampuan untuk mengatur kebijakan finansial dan operasional suatu perusahaan untuk mendapatkan manfaat dari kegiatan perusahaan tersebut. Pengendalian dianggap ada, bila dimiliki secara langsung atau tidak langsung, lebih dari 50% hak suara dari suatu perusahaan. Pengendalian dianggap ada, walaupun demikiandibawah 50%, bila dipenuhi salah satu syaratnya :
a.    Mempunyai hak secara lebih dari 50% berdasarkan perjanjian dengan perjanjian lainnya
b.    Mampu hak untuk mengendalikan berdasarkan anggaran dasar dan perjanjian
c.    Mampu menunjuk atau memberhentikan mayoritas pengurus perusahaan
d.    Mampu menguasai suara mayoritas dalam rapat pengurus
Dalam pedoman implementasi dikatakan kekuasaan mengacu pada kemampuan untuk melaksanakan atau mempengaruhi sesuatu. Sebagai konsekuensi entitas mempunyai pengendalian, pengendalian bersama atau pengaruh signifikan tersebut saat ini mempunyai kemampuan untuk melaksanakan kekuasaan tersebut ( terlepas apakah pengendalian, pengendalian bersama atau pengaruh signifikan) ditunjuk secara aktif atau pasif.
Hak suara potensial yang dimiliki oleh entitas yang saat ini dapat dilaksanakan (dikonversi) memberikan kemampuan ini. Kemampuan untuk melaksanakan kekuasaan tidak ada jika hak suara potensial tidak memiliki substansi ekonomi (misalnya harga pelaksanaan ditentukan dengan tujuan menghalangi konversi dallam setiap skenario yang mungkin). Sehingga hak suara potensial dipertimbangkan ketika secara substansi memberikan kemampuan untuk melaksanakan kekuasaan.
Pengendalian dan pengaruh signifikan juga muncul dalam keadaaan yang dijelaskan dalam PSAK dengan memasukkan pertimbangan kepemilikan relatif atas hak suara. Meskipun demikian mesti diingat bahwa pengendalian bersama melibatkan pembagian pengendalian kontraktual dan aspek kontraktual ini mungkin menjadi penentu penting. Jadi, dapat disimpulkan bahwa pengendalian yang dimiliki oleh entitas merupakan kekuasaan untuk mengatur entitas lain untuk memperoleh manfaat. Sumber kekuasaan bisa berasal dari :
· Hak suara dari pemilikan saham biasa dalam jumlah dominan
· Hak berasal dari hal lain seperti kontrak memungkinkan pemilikan kekuasaan

Pengendalian PSAK 65 paragraf 06 menyatakan bahwa investor mengendalikan investee ketika investor terekpos atau memiliki hak atas imbal hasil variabel dari keterlinaatannya dengan investee dan memiliki kemampuan untuk mempengaruhi imbal hasil tersebut  melalui kekuasannya atas investee. Dalam PSAK 65 paragraf 7 disebutkan bahwa, investor mengendalikan investee jika dann hanya jika investor memiliki seluruh hal berikut :
1.    Kekuasaan atas investee
Pengendalian terhadap entitas lain mensyaratkan adanya kekuasaan. Investor memiliki kekuasaan atas investee ketika investor memiliki hak yang ada saat ini, yang memberi investor kemampuan kini untuk mengarahkan aktivitas relevan. Aktivitas relevan adalah aktivitas yang secara signifikan mempengaruhi imbal hasil investee. Kekuasaan untuk mengatur kebijakan keuangan dan kebijakan operasional, sebagaimana telah dinyatakan dalam PSAK 4, yaitu adalah salah satu cara memiliki keuasaaan untuk mengarahkan aktifitas investee, akan tetapi itu bukan satu-satunya cara. Kekuasaan dapat dicapai dengan berbagai cara, termasuk dengan memiliki hak suara, opsi atau instrumen yang dapat dikonversi, perjanjian kontraktual, atau kombinasi dari cara tersebut atau dengan kemampuan untuk mengarahkan aktivitas relevan untuk kepentingan investor.
2.    Exsposure atau hak imbal hasil variabel dengan keterlibatannya dengan investee
Defenisi pengendalian masih mempertahankan konsep dalam PSAK 4 bahwa salah satu tujuan pengendalian adalah untuk memperoleh manfaat dari entitas lain. 
3. Kemampuan untuk menggunakan kekuasaannya atas investee untuk mempengaruhi jumlah imbal hasil investor.
PSAK 65 menyatakan bahwa investor mengendalikan investee jika investor tidak memiliki kekuasaan atas investee dan eksposur atau hak atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee. Selain itu investor dengan hak pengambilan keputusan harus menentukan apakah dirinya bertidak sebagai prinsipal atau agen.
Jika salah satu dari tiga komponen tersebut tidak terpenuhi maka investor tidak memiliki pengendalian atas investee dan laporan keuangan tidak dikonsolidasi walaupun investor memiliki 100% saham investee.
Tujuan dan Desain Investee
Untuk mengidentifikasi aktivitas relevan, bagaimana keputusan mengenai aktivitas relevan tersebut dibuat, siapa yang memiliki kemampuan untuk mengarahkan aktivitas, dan siapa yang menerima imbal hasil dari aktivitas tersebut.

Contoh Penerapan PSAK 65 di Indonesia Laporan Posisi Keuangan Konsolidasi
Contoh Penerapan PSAK 65 di Indonesia Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian PT. PUDJIADI PRESTIGE Tbk

Contoh Penerapan PSAK 65 di Indonesia Laporan arus kas Konsolidasian PT. PUDJIADI PRESTIGE Tbk


Sumber
PSAK 4 dan PSAK 65 Ikatan Akuntan Indonesia
IDX.CO.ID 


Minggu, 13 Oktober 2019

PSAK 2 Laporan Arus Kas


 

PSAK 2
Laporan Arus Kas

DAFTAR ISI

PENDAHULUAN
(Tujuan, Ruang Lingkup, Manfaat Informasi Arus Kas, Definisi (kas dan Arus Kas))
PENYAJIAN LAPORAN ARUS KAS
(Aktifitas Operasi, Aktivitas Investasi, Aktivitas Pendanaan)
PELAPORAN ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
PELAPORAN ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI DAN PENDANAAN
PELAPORAN ARUS KAS ATAS DASAR ARUS KAS NETTO
ARUS KAS DALAM VALUTA ASING
BUNGA DAN DEVIDEN
PAJAK PENGHASILAN
INVESTASI PADA ENTITAS ANAK, ENTITAS ASOSIASI, DAN VENTURA BERSAMA
PERUBAHAN KEPEMILIKAN ATAS KEPENTINGAN PADA ENTITAS ANAK DAN BISNIS LAIN
TRANSAKSI NONKAS
PEUBAHAN PADA LIABILITAS YANG TIMBUL DARI AKTIVITAS PENDANAAN
KOMPONEN KAS DAN SETARA KAS
PENGUNGKAPAN LAIN
TANGGAL EFEKTIF
PENARIKAN

CONTOH ILUSTRASI




Riwayat PSAK 2
  • PSAK 2 (2009) mengadopsi IAS 7 Statement of Cash Flows per 1 Januari 2009 dan disahkan oleh DSAK IAI pada tanggal 22 Desember 2009. PSAK 2 (2009) menggantikan PSAK 2 (1994).
  • Penyesuaian PSAK 2 (2014) efektif per 1 januari 2014 dan disahkan oleh DSAK IAI pada tanggal 27 agustus 2014.
  • Amandemen PSAK 2, efektif per 1 Januari 2017 dan disahkan oleh DSAK IAI pada tanggal 28 September 2016.

PENDAHULUAN
Tujuan
           Informasi arus kas entitas berguna dalam menyediakan penggunaan laporan keuangan dasar untuk menilai kemampuan entitas dalam menghasilkan kas dan setara kas serta menilai kebutuhan entitas  untuk menggunakan arus kas tersebut. Tujuannya mensyaratkan ketentuan atas informasi mengenai perubahan historis dalam kas dan setara kas suatu entitas melalui laporan arus kas yang mengklasifikasikan arus kas berdasarkan aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan selama suatu periode.

Ruang Lingkup
Entitas menyusun laporan arus kas sesuai dengan persyaratan dan menyajikan laporan tersebut sebagai bagian takterpisahkan dari laporan keuangan untuk setiap periode penyajian laporan keuangan. Pengguna laporan keuangan berkepentingan untuk mengetahui bagaimana entitas menghasilkan dan menggunakan kas setara kas.

Manfaat Informasi Arus Kas
Informasi ini berguna untuk menilai kemampuan entitas dalam menghasilkan kas dan setara kas dan memungkinkan pengguna mengembangkan model untuk menilai dan membandingkan nilai kini arus kas masa depan dari berbagai entitas. Informasu arus kas historis digunakan sebagai indikator dari jumlah, waktu dan kepastian masa depan dan juga berguna untuk meneliti ketepatan.

Definisi
Aktivitas investasi adalah perolehan dan pelepasan aset jangka panjang serta investasi lain yang tidak termasuk setara kas.
Aktivitas operasi adalah aktivitas penghasil utama pendapatan entitas dan aktivitas lain yang bukan merupakan aktivitas investasi dan aktivitas pendanaan.
Aktivitas pendanaan adalah aktivitas yang mengakibatkan perubahan dalam jumlah serta kompasisi kontribusi ekuitas dan pinjaman entitas.
Arus kas adalah arus masuk dan arus keluar kas dan setara kas.
Kas terdiri atas saldo kas (cash on hand) dan rekening giro (demand deposits).
Setara kas (cash equivalent) adalah investasi yang sifatnya sangat likuid, berjangka pendek, yang dengan cepat dapat segera dikonversikan menjadi kas dalam jumlah yang dapat ditentukan dan memiliki risiko perubahan nilai yang tidak signifikan.

Kas dan Setara Kas
Tujuannya untuk memenuhi komitmen kas jangka pendek bukan untuk investasi atau tujuan lain. Investasi dalam bentuk ekuitas tidak termasuk setara kas, kecuali substansi investasi dalam bentuk ekuitas tersebut adalah setara kas.

PENYAJIAN LAPORAN ARUS KAS
Laporan arus kas melaporkan arus kas selama periode tertentu dan diklasifikasikan menurut aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan.

Aktivitas Operasi
Jumlah yang timbul adalah indikator utama yang menentukan apakah operasi entitas telah menghasilkan arus kas yang cukup untuk melunasi pinjaman, memelihara operasi entitas, membayar deviden, dan melakukan investasi. Arus kas dari aktivitas operasi diperoleh terutama dari aktivitas utama penghasil pendapatan entitas. Oleh karena itu, arus kas tersebut umumnya dihasilkan dari transaksi dan peristiwa lain yang mempengaruhi penetapan laba rugi. Beberapa contoh dari aktivitas operasi yaitu:
  1. penerimaan kas dari penjualan barang dan pemberian jasa
  2. penerimaan kas dari royalti, fees, komisi, dan pendapatan lain
  3. pembayaran kas kepada pemasok barang dan jasa
  4. pembayaran kas kepada dan untuk kepentingan karyawan
  5. penerimaan dan pembayaran kas oleh entitas asuransi sehubungan dengan premi, klaim, anuitas, dan manfaat polis lain
  6. pembayaran kas atau penerimaan kembali (restitusi) pajak penghasilan kecuali jika dapat diidentifikasikan secara spesifik sebagai aktivitas pendanaan dan investasi
  7. penerimaan dan pembayaran kas dari kontrak yang dimiliki untuk tujuan diperdagangkan atau diperjualbelikan.

Aktivitas Investasi
Pengungkapan terpisah arus kas yang timbul dari aktivitas ini adalah penting karena arus kas tersebut merepresentasikan sejauh mana pengeluaran yang telah terjadi untuk sumber daya yang diintensikan untuk menghasilkan penghasilan dan arus kas masa depanBeberapa contoh arus kas yang timbul dari aktivitas investasi adalah:
  1. pembayaran kas untuk memperoleh aset tetap, aset takberwujud dan aset jangka panjang lain. Pembayaran ini termasuk dalam kaitannya dengan biaya pengembangan yang dikapitalisasi dan aset tetap yang dibangun sendiri
  2. penerimaan kas dari penjualan aset tetap, aset takberwujud, dan aset jangka panjang lain
  3. pembayaran kas untuk memperoleh instrumen utang atau instrumen ekuitas entitas lain dan kepentingan dalam ventura bersama (selain pembayaran kas untuk instrument yang dianggap setara kas atau instrumen yang dimiliki untuk tujuan diperdagangkan atau diperjualbelikan)
  4. penerimaan kas dari penjualan instrumen utang dan instrumen ekuitas entitas lain dan kepentingan dalam ventura bersama (selain penerimaan kas dari instrumen yang dianggap setara kas atau instrumen yang dimiliki untuk tujuan diperdagangkan atau diperjualbelikan)
  5. uang muka dan pinjaman yang diberikan kepada pihak lain (selain uang muka dan pinjaman yang diberikan oleh lembaga keuangan)
  6. penerimaan kas dari pelunasan uang muka dan pinjaman yang diberikan kepada pihak lain (selain uang muka dan kredit yang diberikan oleh lembaga keuangan)
  7. pembayaran kas untuk future contractsoption contract dan swap contract, kecuali jika kontrak tersebut dimiliki untuk tujuan diperdagangkan atau diperjualbelikan, atau jika pembayaran tersebut diklasifikasikan sebagai aktivits pendanaan
  8. penerimaan kas dari future contracts, forward contracts, option contracts dan swap contracts, kecuali jika kontrak tersebut dimiliki untuk tujuan diperdagangkan atau diperjualbelikan, atau jika penerimaan tersebut diklasifikasikan sebagai aktivits pendanaan.

Aktivitas Pendanaan
Pengungkapan terpisah atas arus kas yang timbul dari aktivitas ini adalah penting karena berguna untuk memprediksi klaim atas arus kas masa depan oleh para penyedia modal entitas. Beberapa contoh arus kas yang timbul dari aktivitas pendanaan adalah:
  1. penerimaan kas dari penerbitan saham atau instrumen ekuitas lain
  2. pembayaran kas kepada pemilik untuk memperoleh atau menebus saham entitas
  3. penerimaan kas dari penerbitan obligasi, pinjaman, wesel, hipotek dan pinjaman jangka pendek dan Jangka panjang lain
  4. pelunasan pinjaman, dan
  5. pembayaran kas oleh lessee untuk mengurangi saldo liabilitas yang berkaitan dengan sewa pembiayaan.


PELAPORAN ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI

Metode yang digunakan dalam melaporkan arus kas dari aktivitas operasi :
  1. metode langsung, dengan metode ini kelompok utama dari penerimaan kas bruto dan pembayaran kas bruto diungkapkan atau
  2.  metode tidak langsung, dengan metode ini laba atau rugi disesuaikan dengan mengorekasi pengaruh transaksi yang bersifat nonkas, penangguhan, atau akrual dari penerimaan atau pembayaran kas untuk operasi di masa lalu atau masa depan, dan pos penghasilan atau beban yang berlubungan dengan arus kas investasi atau  pendanaan.

PELAPORAN ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI DAN PENDANAAN

Entitas melaporkan secara terpisah kelompok utama pembayaran kas bruto yang timbul dari aktivitas investasi dan pendanaan, kecuali arus kas yang dideskripsikan dalam paragraf 22 dan 24, yang dilaporkan atas dasar arus kas neto


PELAPORAN ARUS KAS ATAS DASAR ARUS KAS NETO
Arus kas yang timbul dari ketiga aktivitas:
  1. penerimaan dan pembayaran kas untuk kepentingan pelanggan jika arus kas tersebut lebih mencerminkan aktivitas pelanggan daripada aktivitas entitas
  2. penerimaan dan pembayaran kas untuk pos-pos dengan perputaran cepat, jumlah yang besar, dant jangka waktu singkat.
Beberapa contoh penerimaan dan pembayaran:
  1. penerimaan dan pelunasan rek.giro bank
  2. dana pelanggan yang dikelola oleh entitas investasi
  3. rental yang ditagih pengelola
arus kas yang timbul dari aktivitas lembaga keu.:
  1. penerimaan dan pembayaran sehubungan dengan deposito berjangka
  2. penempatan dan penarikan deposito pada dan dari lembaga keuangan lain
  3. pemberian dan pelunasan uang muka dan pinjaman

ARUS KAS DALAM VALUTA ASING
Arus kas yang timbul dari transaksi valuta asing dicatat dalam mata uang fungsional entitas dengan mengalikan jumlah valuta asing tersebut dengan kurs antara mata uang fungsional dengan valuta asing pada tanggal transaksi arus kas

BUNGA DAN DIVIDEN
Arus kas dari bunga dan dividen yang diterima dan dibayarkan, masing-masing diungkapkan secara terpisah. Masing-masing dikalsifikasikan secara konsisten antar periode sebagai aktivitas operasi, investasi, atau pendanaan. Deviden yang dibayarkan dapat diklasifikasikan sebagai arus kas pendanaan.
PAJAK PENGHASILAN
Arus kas yang timbul dari pajak penghasilan diungkapkan secara terpisah dan diklasifikasikan sebagai arus kas dari aktivitas operasi kecuali dapat diidentifikasikan secara spesifik sebagai aktivitas pendanaan dan investasi.

INVESTASI PADA ENTITAS ANAK, ENTITAS ASOSIASI, DAN VENTURA BERSAMA
Jika akuntansi untuk investasi pada entitas asosiasi, ventura bersama atau entitas anak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas atau metode biaya, maka investor membatasi pelaporannya dalam laporan arus kas hanya pada arus kas yang terjadi antara investor dan investee, sebagai contoh jumlah dividen dan uang muka yang diterima. Entitas yang melaporkan bagian kepentingannya dalam entitas asosiasi atau ventura bersama dengan menggunakan metode ekuitas memasukkan dalam laporan arus kasnya, arus kas atas investasinya pada entitas asosiasi atau ventura bersama serta distribusi dan pembayaran atau penerimaan lain antara entitas tersebut dengan entitas asosiasi atau ventura bersama.

PERUBAHAN KEPEMILIKAN ATAS KEPENTINGAN PADA ENTITAS ANAK DAN BISNIS LAIN
Gabungan arus kas yang timbul dari perolehan dan kehilangan pengendalian atas entitas anak atau bisnis lain disajikan secara terpisah dan diklasifikasikan sebagai aktivitas investasi. Entitas mengungkapkan hal-hal berikut, secara gabungan, sehubungan dengan perolehan dan kehilangan pengendalian atas entitas anak dan bisnis lain selama suatu periode:
  1. jumlah imbalan yang dibayarkan atau diterima
  2. bagian dari imbalan yang terdiri dari kas dan setara kas
  3. jumlah kas dan setara kas dalam entitas anak atau bisnis lain di mana pengendalian diperoleh atau hilang
  4. jumlah aset dan liabilitas selain kas atau setara kas dalam entitas anak atau bisnis lain

TRANSAKSI NONKAS
Transaksi investasi dan pendanaan yang tidak mensyaratkan penggunaan kas atau setara kas dikeluarkan dari laporan arus kas. Transaksi diungkapkan pada bagian lain dalam laporan keuangan sehingga dapat menyediakan seluruh informasi yang relevan mengenai aktivitas investasi dan pendanaan tersebut.
Transaksi non kas:
  1. perolehan aset, secara kredit atau sewa pembiayaan
  2. akuisisi melalui penerbitan instrumen ekuitas
  3. konversi utang menjadi ekuitas

PERUBAHAN PADA LIABILITAS YANG TIMBUL DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Pengungkapan yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi perubahan pada liabilitas yang timbul dari aktivitas pendanaan, termasuk perubahan yang timbul dari arus kas maupun perubahan nonkas. Sepanjang diperlukan untuk memenuhi persyaratan dalam paragraf 44A, entitas mengungkapkan perubahan pada liabilitas yang timbul dari aktivitas pendanaan sebagai berikut:
  1. perubahan dari arus kas pendanaan
  2. perubahan yang timbul dari perolehan atau kehilangan pengendalian entitas anak atau bisnis lain
  3. dampak perubahan tingkat kurs valuta asing
  4. perubahan pada nilai wajar
  5. perubahan lainnya
KOMPONEN KAS DAN SETARA KAS
Mengungkapkan komponen kas dan setara kas serta menyajikan rekonsiliasi  jumlah tersebut dalam laporan arus kas dengan pos yang sama yang dilaporkan dalam laporan posisi keuangan.

PENGUNGKAPAN LAIN
Entitas mengungkapkan jumlah saldo kas dan setara kas yang signifikan yang tidak dupat digunakan oleh kelompok usaha, beserta komentar manajemen. Informasi tambahan yang relevan mungkin berguna dalam memahami posisi keuangan dan likuiditas entitas. Pengungkapan informasi ini, dianjurkan mencakup:
  1. jumlah fasilitas pinjaman yang belum digunakan yang mungkin tersedia untuk aktivitas operasi masa depan dan untuk menyelesaikan komitmen modal, dengan mengindikasikan pembatasan penggunaan fasilitas ini
  2. dikosongkan
  3. jumlah gabungan arus kas yang mencerminkan peningkatan kapatitas operasi yang terpisah dari arus kas yang diperlukan untuk mempertahankan kapasitas oparast, dan
  4. jumlah arus kas yang timbul dari aktivitas operasi, investati, dan pendanaan dari setiap segmen yang dilaporkan (lihat PSAK 5: Segmen Operasi)
TANGGAL EFEKTIF
Pernyataan ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2011

PENARIKAN

            Menggantikan PSAK 2 (2009) : Laporan Arus Kas

ILUSTRASI LAPORAN ARUS KAS PADA PT. PRIMARINDO ASIA INFRASTRUCTURE, Tbk.

Kerangka Dasar Penyusunan Penyajian Laporan Keuangan Syariah

Kerangka Dasar Penyusunan Penyajian Laporan Keuangan Syariah             Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syar...